INFO : New Promo!! Hadiah Hiburan Prize 2 Dan Prize 3 Khusus Untuk Games 4D Dan 3D Berlaku Untuk Semua Pasaran Di Shiokuda Group Kecuali Pasaran Singapore Toto | Jam Tutup Pasaran Hongkong Sekarang Di Shiokuda Group 22:30 Wib Berlaku Untuk Seterusnya | Promo bonus deposit Pertama 100 rb bonus 5 rb setiap hari sehari hanya sekali | Promo Cashback Mingguan UP TO 0.75% Seminggu sekali setiap senin | Dapatkan Bonus Add Number Di Pasaran Singapore Toto 2D x80 3D x500 4D x3300 | Lihat Rekening tujuan pada menu deposit sebelum transfer | kami tidak terima pengiriman deposit melalui mesin gesek EDC | Nikmati Kenyamanan Dan Keamanan Di BO Terpercaya Shiokuda1 | Proses Deposit SUPER CEPAT Dan WD DI BAYAR LUNAS..

Selasa, 24 Juli 2018

Cabuli Anak Tirinya di Depok Seorang Ayah Jadi Buronan Polisi

Pencabulan anak dibawah umur
Shiokuda1 - Melati (nama samaran) 16 tahun diduga menjadi korban pencabulan oleh ayah tirinya, S (50). Pengacara M, Nurhayati Tantri mewakili korban melaporkan tindakan ayah tiri ke Polresta Depok, Jawa Barat, Senin (23/7/2018). 

"Saya datang ke sini untuk meminta polisi segara menangkap S. Kami juga sudah menjalani visum (terhadap korban) dan sudah membuat laporan polisi dan berita acara pemeriksaan," kata Tantri di Polresta Depok, Senin.

Nurhayati mengatakan, kasus pencabulan ini sudah berlangsung 2 tahun sejak 2016 di rumah S di kawasan Kelapa Dua, Cimanggis, Depok.

Ia mengatakan, tindakan S kepada korban baru ketahuan pada Lebaran tahun ini.  "Korban ini awalnya sudah dilecehkan dari umur 14 tahun dan berlanjut pada Oktober 2016, selang berapa bulan," ucapnya.

Tantri mengatakan, korban tidak pernah melaporkan perbuatan ayah tirinya itu karena takut sang ibu, D (30), disakiti oleh S.

Menurut pernyataan korban, ibunya seringkali dipukuli oleh ayah tirinya.

"Anaknya takut lapor karena takut mamanya disakiti, soalnya setiap hari kena KDRT oleh ayah tirinya. Anaknya lapor juga karena ketahuan ibunya," ujar Tantri.

Ia mengatakan, ibu korban mendapati pesan dari suaminya kepada anaknya.

Kemudian sang ibu memaksa korban menceritakan hal yang sebenarnya terjadi.

S juga melarang korban berteman dengan laki-laki lain.  Setelah kasus ini terungkap, korban dan ibunya kabur meninggalkan rumah.

"M kabur bersama ibunya meninggalkan S dan dua anak dari pernikahan S dan D yang masih SD. Sekarang M dan ibunya ada bersama saya di kantor saya," ucapnya.

Pihaknya berharap polisi segera menangkap dan menahan S.

Laporan ini diterima dengan laporan polisi nomor STPLP/1841/K/7/2018/PMJ/RESTA DEPOK.

Wakapolresta Depok AKBP Arif Budiman mengatakan, pihaknya segera mengusut kasus ini.  "Masih nunggu visumnya dulu.

Setelah hasil visum keluar baru kami tindak lanjuti," ujar Arif.
Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Copyright © Bang Jali | Powered by Blogger Design by ronangelo | Blogger Theme by NewBloggerThemes.com