INFO : New Promo!! Hadiah Hiburan Prize 2 Dan Prize 3 Khusus Untuk Games 4D Dan 3D Berlaku Untuk Semua Pasaran Di Shiokuda Group Kecuali Pasaran Singapore Toto | Jam Tutup Pasaran Hongkong Sekarang Di Shiokuda Group 22:30 Wib Berlaku Untuk Seterusnya | Promo bonus deposit Pertama 100 rb bonus 5 rb setiap hari sehari hanya sekali | Promo Cashback Mingguan UP TO 0.75% Seminggu sekali setiap senin | Dapatkan Bonus Add Number Di Pasaran Singapore Toto 2D x80 3D x500 4D x3300 | Lihat Rekening tujuan pada menu deposit sebelum transfer | kami tidak terima pengiriman deposit melalui mesin gesek EDC | Nikmati Kenyamanan Dan Keamanan Di BO Terpercaya Shiokuda1 | Proses Deposit SUPER CEPAT Dan WD DI BAYAR LUNAS..

Senin, 16 Juli 2018

Sakit Hati, Pria di Makassar Tikam Penagih Utang

Foto: Polisi menangkap Rusdianto alias Ato (39), seorang pria di Makassar karena menikam Syaifullah.

Shiokuda - Polisi menangkap Rusdianto alias Ato (39), seorang pria di Makassar karena menikam Syaifullah. Ato sakit hati karena Syaifullah berlaku kasar saat menagih utang kepadanya.

"Panit 2 Reskrim Ipda Haryanto Siga melakukan penangkapan terhadap pelaku dengan cara pelaku menikam korban menggunakan sebuah badik. Pelaku melakukan penikaman terhadap korban karna pelaku tidak menerima perlakuan korban pada saat korban menagih hutang kepada pelaku," kata Kapolsek Panakukang, Makassar, Kompol Ananda Fauzi, Minggu (15/07).

Penikaman korban ini terjadi di toko Jalan Pengayoman Makassar. Pelaku menikam korban sebanyak dua kali di bagian perut dan dadanya. Usai menjalankan aksinya pelaku melarikan diri ke Sulawesi Barat.

"Rusdianto alias ato pada saat kejadian dalam keadaan mabuk, mengakui telah mmelakukan aniaya terhadap korban dengan cara menikam korban sebanyak dua kali di bagian dada dan perut korban. Setelah kejadian pelaku melarikan diri ke Kabupaten Polmas, Provinsi Sulbar dan membuang barang bukti sebuah badik," jelasnya.

Kini pelaku dibawa ke Polsek Panakukang Makassar untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan pasal 351 tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun.



Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Copyright © Bang Jali | Powered by Blogger Design by ronangelo | Blogger Theme by NewBloggerThemes.com