INFO : New Promo!! Hadiah Hiburan Prize 2 Dan Prize 3 Khusus Untuk Games 4D Dan 3D Berlaku Untuk Semua Pasaran Di Shiokuda Group Kecuali Pasaran Singapore Toto | Jam Tutup Pasaran Hongkong Sekarang Di Shiokuda Group 22:30 Wib Berlaku Untuk Seterusnya | Promo bonus deposit Pertama 100 rb bonus 5 rb setiap hari sehari hanya sekali | Promo Cashback Mingguan UP TO 0.75% Seminggu sekali setiap senin | Dapatkan Bonus Add Number Di Pasaran Singapore Toto 2D x80 3D x500 4D x3300 | Lihat Rekening tujuan pada menu deposit sebelum transfer | kami tidak terima pengiriman deposit melalui mesin gesek EDC | Nikmati Kenyamanan Dan Keamanan Di BO Terpercaya Shiokuda1 | Proses Deposit SUPER CEPAT Dan WD DI BAYAR LUNAS..

Sabtu, 15 September 2018

Nasib Roy Suryo di Tangan Dewan Kehormatan PD


Bangjali - Roy Suryo tengah berpolemik dengan Kemenpora terkait tagihan pengembalian aset negara. Partai Demokrat (PD) terkena imbasnya. Nasib Roy kini di tangan dewan kehormatan PD.

Polemik bermula dari tagihan 3.226 barang negara dari Kemenpora kepada Roy selaku mantan Menpora. Roy membantahnya. Ia menunjuk Tigor Simatupang selaku kuasa hukumnya untuk menyelesaikan perkara ini.

"Untuk selanjutnya silakan hubungi penasihat hukum saya, Bapak Tigor P Simatupang, dari M. Tigor P Simatupang, SH and Associates," kata Roy, Selasa (4/9).

PD di bawah kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) langsung mengambil sikap terhadap Roy yang menjabat sebagai waketum partai. PD memberikan tenggat waktu selama seminggu kepada Roy.

"Ini perintah ketum ya, kepada Pak Roy Suryo diminta segera menyelesaikan persoalan ini, paling lama satu minggu ke depan. Koordinasi ke Kemenpora, ke BPK," ujar Ketua DPP PD Jansen Sitindaon saat dihubungi, Sabtu (8/9).

Hampir seminggu setelah perintah SBY turun, kantor DPP PD didemo. Mereka menuntut PD bertanggungjawab terkait polemik aset Kemenpora yang melibatkan Roy. PD tidak tinggal diam. Melalui dewan kehormatan, nasib Roy segera diputuskan.

"Kami menghormati aspirasi tersebut, tapi kami harus menjelaskan bahwa Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Pak SBY, Pak Amir Syamsuddin sebagai Ketua Dewan Kehormatan bersama Sekjen telah membahas terkait masalah ini," terang Kadiv Advokasi dan Bantuan Hukum DPP PD Ferdinand Hutahaean di kantor DPP PD, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Jumat (14/9).

Roy juga sudah bersurat kepada PD soal polemiknya. Intinya, ia menyatakan nonaktif sementara sebagai waketum PD.

"Oleh karena itu, agar urusan ini juga tidak selalu dikait-kaitkan dengan Partai Demokrat secara umum, juga secara khusus kepada Bp Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) selaku Ketua Umum, maka Mohon agar saya dapat non-aktif sementara dalam jabatan sekarang (Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat) sampai urusan ini selesai," demikian bunyi poin kedua surat Roy.
Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Copyright © Bang Jali | Powered by Blogger Design by ronangelo | Blogger Theme by NewBloggerThemes.com